Diskotek di Jakarta Ditutup

Pihak Golden Crown Bantah Ada Peredaran Narkoba di Diskoteknya

Dia mengatakan, kemungkinan pengunjung tersebut mengkonsumsi narkoba sebelum masuk ke Golden Crown.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok BNN
BNN lakukan razia narkoba di Diskotek Crown, Tamansari, Jakarta Barat. 

Sekretaris Dinas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Herry Purnama, menyatakan tempat hiburan malam Golden Crown ditutup permanen.

Bahkan telah dipasang garis kuning sebagai simbol penyegelan.

"Iya, permanen," tegas Herry, saat diwawancarai awak media, di depan gedung Golden Crown, Glodok Plaza, lantai 7, Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Herry mengatakan penyegelan ini dilakukan karena pihak Golden Crown melanggar aturan.

Yakni melanggar surat keputusan nomor 19 tahun 2020, mengacu dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Kenapa disegel? Kami tindaklanjuti hasil dari penggerebekan BNN pada Kamis lalu," kata Herry.

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa, pemilik usaha Golden Crown.

"Berdasarkan surat nomor 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan no. 432/-1.751.21 terhadap Kepala DPMPTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," jelas Herry.

Pimpinan Golden Crown, Cynthia, saat diwawancarai awak media, di Glodok Plaza, lantai 7, Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Pimpinan Golden Crown, Cynthia, saat diwawancarai awak media, di Glodok Plaza, lantai 7, Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Disegel Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel gedung hiburan malam Diskotek Golden Crown, Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) pagi.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sekira sepuluh mobil Satpol PP dikerahkan.

Puluhan petugas Satpol PP pun ditugaskan memasang garis polisi di sana.

Penyegelan ini juga dihadiri Pimpinan Golden Crown, Cynthia.

Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Herry Purnama.

Tiada kericuhan saat penyegelan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved