Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus

Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana, Aulia Kesuma dan Anaknya Terancam Hukuman Mati

Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin, terancam hukuman mati.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin, terancam hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya telah melakukan pembunuhan berencana.

"Dakwaan primer Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Jaksa Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Aulia dan Kelvin menjalani sidang pembacaan dakwaan sekitar pukul 16.40.

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Usai persidangan, keluarga korban pembunuhan meluapkan emosinya dengan meneriaki Aulia dan Geovanni.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved