Penampungan PSK di Apartemen
Tak Main-main, Komnas PA Tegaskan Pelanggan PSK di Bawah Umur Bisa Dipidana
Menurut Arist Merdeka Sirait, khusus untuk pelanggan yang menyetubuhi PSK di bawah umur sama saja melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Polisi masih mengejar orang tersebut.
"Pemalsu identitas untuk sementara diduga sebagai pemalsu data itu satu orang," katanya.
Budhi memastikan KTP yang dikuasai pasutri untuk identitas PSK di bawah umur jelas palsu.
Hal itu terlihat dari data identitas yang berbeda dari Kartu Keluarga yang dipegang para PSK yang masih di bawah umur.
Selain itu, bentuk fisik KTP tersebut juga dinyatakan palsu.
"Khususnya untuk data umur itu palsu, termasuk blanko juga ini kan bukan E-KTP, ini KTP lama," ucap Budhi.
Para PSK di bawah umur dibekali KTP palsu untuk mengelabui petugas seolah-olah umur mereka sudah dewasa.
Padahal, kata Budhi, mereka masih berusia sekitar 16-17 tahun.
"Ini KTP Palsu, untuk mengelabui petugas seolah-olah umurnya dewasa," jelas Budhi.
"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja dibawah naungan agency Agatha, ada juga yang 14 tahun," imbuh dia.
• Cerita Tobiin Pria Asli Tegal, 15 Tahun Sembunyikan Profesi Penjual Es Kue Keliling: Takut Anak Malu
Setelah dibekali KTP palsu, para PSK di bawah umur dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam.
Mereka juga dibebani untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan menawarkan voucher.
"Jadi satu voucher dihargai Rp 380 ribu," ujar Budhi.
"Dengan rincian, Rp 200 ribu untuk yang punya tempat."
"Rp 180 ribu itu dibagi untuk yang mucikari dapat Rp 75 ribu."
"Anak-anaknya hanya dalam Rp 105 ribu," ucap Budhi.
Ketiga tersangka selain MC dan SR, berperan sebagai pengawas di tempat penampungan PSK.
"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.
Polisi menjerat 5 tersangka karena melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara 13 PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.