TOPIK
Penampungan PSK di Apartemen
-
Polisi menangkap pembuat KTP palsu untuk PSK di bawah umur yang dipekerjakan pasutri muncikari di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Adanya dua kasus penampungan PSK ditanggapi Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko dengan mengharapkan partisipasi masyarakat.
-
Ditangkap Polsek Kelapa Gading, MC (35) dan SR (33), pasangan suami istri muncikari ini telah beroperasi selama enam bulan.
-
Para PSK di bawah umur ini dibebani untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan menawarkan voucer.
-
Suami istri MC (35) dan SR (33) ini baik meminjamkan uang ke orang-orang kampung yang terlilit utang, tapi ada maunya di balik itu.
-
Polsek Kelapa Gading membongkar tempat penampungan PSK (pekerja seks komersial) di bawah umur pada Kamis (6/1/2020) lalu.
-
Menurut Arist Merdeka Sirait, khusus untuk pelanggan yang menyetubuhi PSK di bawah umur sama saja melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.
-
Para PSK berkedok pemandu karaoke ini, dalam setiap bekerja diwajibkan membawa voucher sebagai tanda transaksi dengan pria hidung belang.
-
Pasutri muncikari yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, MC (35) dan SR (33), menargetkan para PSK untuk bisa melayani 50 pria hidung belang belang.
-
Polisi masih mengejar penyedia KTP palsu yang dipesan suami istri untuk 9 dari 13 PSK yang masih di bawah umur dari berbagai daerah.
-
Para PSK di bawah umur ini dibebani untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan menawarkan voucer.
-
Setelah para orangtua menerima uang, muncikari ini membawa anak-anak mereka ke Jakarta sebagai PSK. Mereka diciduk dari apartemen.
-
Muncikari menyiasati memberikan identitas palsu kepada para PSK yang belum dewasa dengan KTP palsu.
-
Kedua tersangka suami istri yang mendirikan agensi Agatha sebagai perekrut perempuan untuk dipekerjakan sebagai PSK, ternyata gunakan KTP palsu.
-
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, para perempuan berusia belasan tahun ini diiming-imingi pekerjaan di Jakarta.
-
Sepasang suami istri MC (35) dan SR (33) mencari mangsa calon PSK dari berbagai daerah. Mereka juga muncikari para PSK-nya.
-
Polsek Kelapa Gading membongkar tempat penampungan PSK (pekerja seks komersial) di bawah umur pada Kamis (6/1/2020) lalu.