Penampungan PSK di Apartemen
Pasutri Muncikari di Kelapa Gading Sudah Pekerjakan PSK di Bawah Umur Selama 6 Bulan
Ditangkap Polsek Kelapa Gading, MC (35) dan SR (33), pasangan suami istri muncikari ini telah beroperasi selama enam bulan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pasangan suami istri muncikari yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, MC (35) dan SR (33), telah beroperasi selama enam bulan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keduanya mendirikan sebuah agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.
"Kalau kita lihat kemarin, mereka sudah beroperasi 6 bulan sejak Agustus," jelas Budhi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (11/2/2020).
Selama beroperasi enam bulan terakhir, pasutri muncikari ini mempekerjakan 13 PSK yang disalurkan ke tempat hiburan malam.
Sembilan di antaranya masih di bawah umur dengan rentang usia 14-17 tahun.
Saat ini, polisi belum dapat menghitung secara keseluruhan berapa keuntungan yang telah didapatkan pasutri ini selama mereka beroperasi.
"Kita belum bisa menghitung (keuntungan), tapi dari gambaran kemarin bahwa mereka selain mendapatkan Rp 75 ribu per transaksi," kata Budhi.
"Mereka juga mengambil lagi biaya administrasi, kemudian biaya denda kalo memang tidak memenuhi target," imbuh dia.
Sebelumnya, dalam penggerebekan Kamis (6/2/2020) lalu di salah satu apartemen di Kelapa Gading, polisi menangkap lima tersangka, yakni MC (35), SR (33), RT (30), SP (36), dan ND (21).
Tersangka MC dan SR adalah sepasang suami istri yang berperan sebagai muncikari dan agen pencari PSK. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawas di tempat penampungan PSK di apartemen tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan 13 PSK yang 9 di antaranya di bawah umur.
Atas perbuatannya, kelima tersangka diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Layani 50 Pria Hidung Belang dalam Sebulan