Penampungan PSK di Apartemen

Pasutri Muncikari di Kelapa Gading Sudah Pekerjakan PSK di Bawah Umur Selama 6 Bulan

Ditangkap Polsek Kelapa Gading, MC (35) dan SR (33), pasangan suami istri muncikari ini telah beroperasi selama enam bulan.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (11/2/2020). 

Tersangka MC dan SR adalah sepasang suami istri yang berperan sebagai muncikari dan agen pencari PSK. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawas di tempat penampungan PSK di apartemen tersebut.

Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan 13 PSK yang 9 di antaranya di bawah umur.

Atas perbuatannya, kelima tersangka diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Polisi buru penyedia KTP palsu untuk PSK

Polisi masih mengejar penyedia KTP palsu yang dipesan suami istri untuk 9 dari 13 PSK yang masih di bawah umur.

Pasangan MC (35) dan SR (33) ini selain muncikari, juga agen pencari wanita dari berbagai daerah untuk dijadikan sebagai PSK.

Polisi mengamankan lima orang tersangka, yakni MC, SR,  RT, SP dan ND, setelah ketahuan menampung 13 PSK di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan MC dan SR mendapatkan KTP palsu untuk para PSK-nya dari pihak ketiga.

"Ada pihak ketiga yang bertugas membuat KTP palsu ini," ungkap Budhi dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

 Cinta Tragis Sang Sekretaris di Tengah Pesta, Gara-gara Asbak Melayang Nyawanya Hilang

"Pengakuan mereka janjian di luar wilayah Jakarta Utara," terang Budhi.

Berdasarkan penyelidikan sementara, ada satu orang diduga berperan membuat KTP palsu.

Polisi masih mengejar orang tersebut.

"Pemalsu identitas untuk sementara diduga sebagai pemalsu data itu satu orang," katanya.

Budhi memastikan KTP yang dikuasai pasutri untuk identitas PSK di bawah umur jelas palsu.

Hal itu terlihat dari data identitas yang berbeda dari Kartu Keluarga yang dipegang para PSK yang masih di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved