Guru Pukul Murid di Bekasi

Guru Pelaku Kekerasan Terhadap Murid SMA Negeri 12 Kota Bekasi Enggan Berkomentar

Lantaran terus dikejar untuk dimintai keterangan, Idi justru berbalik arah dan kembali masuk ke dalam ruangan sekolah.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Idiyanto guru SMA 12 Kota Bekasi pelaku kekerasan terhadap siswa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Idiyanto guru pelaku kekerasan terhadap siswa SMA Negeri 12 Kota Bekasi memilih bungkam ketika ditanya soal kasus yang menjeratnya, Kamis, (13/2/2020).

Idi sapaan akrabnya terlihat hadir di sekolah usai video viral aksinya yang sedang memukul sejumlah siswa beredar luas di media sosial.

Guru yang diketahui sudah mengajar di SMA Negeri 12 Kota Bekasi sejak 2005 itu terlihat berjalan ke arah pintu keluar sekolah ketika jam makan siang.

Dia sambil menggemblok tas warna hitam, memakai kemeja batik berjalan keluar mengarah ke pintu gerbang.

Ketika awak media menghampiri, Idi nampak terdiam dan tidak ingin menjawab pertanyaan soal kasus kekerasan yang dilakukannya. Dia justru hanya menjawab ingin keluar sebenar mencari makan.

"Saya mau makan, saya mau makan," kata Idi sambil berjalan.

Namun karena terus dikejar untuk dimintai keterangan, Idi justru berbalik arah dan kembali masuk ke dalam ruangan sekolah.

Terdengar juga beberapa siswa meneriakinya, memamggil untuk tidak pergi dan tetap berada di sekolah.

"Bapak, bapak, bapak," teriak sejumlah siswa ketika melihat Idi berjalan.

Kasus kekerasan yang dilakukan Idi memang telah mengancam karier mengajar guru yang sudah mengabdi di SMA Negeri 12 sejak 2005 itu.

Pihak sekolah bahkan sudah memcopot jabatanya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan yang sudah diemban sejak beberapa tahun silam.

Usai dicopot dari jabatannya, kini giliran ancaman mutasi yang kemungkinan akan didapat guru asal Palembang Sumatera Selatan tersebut.

Dewan Pendidikan Kota Bekasi, melalui kunjungan langsung ke sekolah telah meminta agar Idi segera diberikan sanksi disiplin berupa mutasi atau pemindahan tugas kerja.

"Itu (mutasi) sudah kita sampaikan, itu jadi kewenangan pihak provinsi tapi kami sudah sampaikan juga kepada pihak sekolah, pak Wali Kota, karena ini menyangkut masalah ketenangan," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved