Lupa Tutup Jendela Adegan Ranjang Pengantin Baru Diintip Warga, Selanjutnya Malah Masuk Penjara
Adegan ranjang pengantin baru jadi tontonan karena lupa menutup jendela kamar, tetangga melapor mempelai pria masuk bui.
Wahyudi tak menerima perlakuan S dan melaporkannya ke polisi.
Kasus ini diusut dan akhirnya S ditetapkan sebagai tersangka.
"S ditetapkan tersangka oleh polisi," ujar Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.
"Sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan."
"Dia tidak terima diintip Wahyudi," imbuh Donovan.
Penyidik menjerat tersangka S pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena memukul korban.
Vonis majelis hakim lebih ringan dibandingkan jaksa penuntut umum yang menuntut S enam bulan penjara.
Menurut Donovan, terdakwa S akan bebas pada 30 Februari.
Sebab, vonis S dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan sekarang," beber dia.

Misteri Tewasnya Pengantin Baru
Kasus pengantin baru berbeda terjadi di Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.
Sepasang pengantin baru ditemukan tewas bersimbah darah di atas ranjang pada Sabtu (11/1/2020).
Kematian suami istri Gung Akbar (26) warga Mamuju Utara, Sulawesi Barat, dan Rosna Satrika Kandong (27), warga Kota Bitung, masih menjadi misteri.
Melansir Tribun Manado, jasad korban ditemukan pada Sabtu (11/1/2020) sore oleh pemilik kos-kosan.