Lucinta Luna Ditangkap

Modus Flo Pemasok Pil Riklona ke Lucinta, Mengaku Depresi untuk Kelabui Dokter, Dijual Rp 500 Ribu

Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
FLO, pemasok yang menjual obat penenang kepada Lucinta Luna saat dihadirkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). 

Dari tangan FLO yang juga seorang transgender, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

"Jelas ada pelanggaran diberikan bukan cuma-cuma karena kan harus resep dokter ini termasuk obat keras," kata Yusri menyebutkan kesalahan FLO. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved