Lucinta Luna Ditangkap
Modus Flo Pemasok Pil Riklona ke Lucinta, Mengaku Depresi untuk Kelabui Dokter, Dijual Rp 500 Ribu
Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
FLO, pemasok yang menjual obat penenang kepada Lucinta Luna saat dihadirkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Dari tangan FLO yang juga seorang transgender, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.
Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.
"Jelas ada pelanggaran diberikan bukan cuma-cuma karena kan harus resep dokter ini termasuk obat keras," kata Yusri menyebutkan kesalahan FLO. (TribunJakarta.com)