Guru Pukul Siswa SD Negeri di Matraman

Oknum Guru SDN di Matraman yang Pukul Murid Diberhentikan Sementara

Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Ade Narun mengatakan F diberhentikan karena harus menjalani pemeriksaan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas/Ericcsen
Ilustrasi 

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pemukulan itu dipicu saat RH bermain bola bersama sejumlah temannya saat ada ujian di sekolah.

"Sudah dilarang karena lagi ada ujian, tapi namanya anak-anak kan jadi tetap main," ucap Tedjo di Martaman, Jakarta Timur, Rabu (13/2/2020).

"Mungkin gurunya juga kelepasan sehingga memukul," sambung Tedjo.

Akibat dipukul gurunya, mata kanan RH bengkak cukup parah.

RH langsung mengadu dan seketika orangtuanya datang menemui pihak sekolah.

Setelah proses mediasi yang difasilitasi Unit Reskrim Polsek Matraman, masalah tersebut selesai.

"Besoknya hari Rabu, masalah sudah selesai."

"Kita mediasi bersama pihak Kelurahan, jadi pihak orang tua dan sekolah bertemu," ujar dia.

Pemprov DKI Punya Mobil Robot Penakluk Api dari 2 Negara, Harga Rp 40 M, Ini Keunggulannya

Kenalkan Diri Pertama Kali ke Kakak Kandung Pupung, Aulia Mengaku Korban Kerusuhan Mei 1998

Tedjo menuturkan pihak keluarga sepakat tak membuat laporan sehingga kasus tak berlanjut di ranah hukum.

Sementara pihak sekolah sudah memberikan sanksi kepada oknum guru yang sudah bersatus PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Orang tua enggak buat laporan, selesai secara kekeluargaan."

"Kita juga menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut," tutur Tedjo.

Kasus pemukulan RH viral setelah satu kerabat orangtua memposting tindakan oknum guru yang memukul.

Dalam postingan tersebut, foto RH yang mata kanannya tampak lebam juga diunggah dan kini tersebar di media sosial.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved