Siasat Kakek 72 Tahun di NTT Cabuli Bocah Kelas 2 SD, Lihat Korban Bermain hingga Ajak ke Rumah

Seorang kakek berinisial JJ (72) di Desa Wolonwalu, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT diduga merudapaksa bocah kelas 2 SD.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Ilustrasi kesurupan, kerasukan()
Ilustrasi kesurupan, kerasukan() 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang kakek berinisial JJ (72) di Desa Wolonwalu, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT diduga merudapaksa bocah kelas 2 SD, Kamis (31/1/2020). 

Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan, di Maumere membenarkan laporan dugaan kekerasan anak di bawah umur disampaikan ke Polsek Bola, Rabu (12/2/2020).

“Baru dilimpahkan tadi pagi ke sini. Saya belum tahu detailnya. Silahkan ke Reskrim saja,” kata Putu Surawan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan.

Ia membenarkan bahwa adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

Heffri mengatakan saat ini Unit PPA sedang mendampingi korban untuk dilakukan visum.

"Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang mendampingi korban untuk melakukan visum," kata Heffri.

Kronologi Kejadian

Saat itu hari Kamis (31/1/2020), usai pulang sekolah Melati (bukan nama sebenarnya) tengah istirahan bermain di pinggir jalan.

Di situ ada JJ yang melihat kehadiran Melati (9) yang tengah istirahat dari bermain.

JJ kemudian menghampirinya, dan mengajak Melati ikut ke rumah pelaku.

Tanpa curiga, Melati pun mengikuti ajakan JJ ke rumahnya.

Beginilah Kondisi Lucinta Luna saat Depresinya Kumat dan Tak Konsumsi Obat, Pengacara: Dia Pesakitan

Hasrat sesksual yang tak tertahankan, membuat JJ membuka pakaian korban kemudian berbuat cabul kepada Melati.

Korban yang telah telanjang bulat digendong JJ hendak dipindahkan ke lokasi lain.

Beruntung saat itu seorang saksi mata menyaksikan aksi bejat JJ.

Mengetahui itu JJ pun mengurungkan niatnya lalu mengenakan kembali pakaian korban.

Pelaku Mengancam Korban hingga Beri Uang Tutup Mulut

Khawatir korban mengadukan perbuatan pelaku, JJ menyerahkan uang Rp 50 ribu untuk tutup mulut.

JJ juga mengancam akan menggorok leher korban jika mengadukan aksi pencabulannya kepada orang lain.

Korban Akhirnya Mengadu

Diancam digorok leher oleh kakek JJ, rupanya mendatangkan ketakutan kepada Melati.

Delapan hari korban bungkam tak membeberkan nasib malang yang menimpanya kepada siapapun.

Kecurigaan orangtua korban muncul Sabtu (8/2/2020) ketika korban mendadak memiliki uang.

Orangtua korban lantas mencari tahu asal-usul uang tersebut.

Korban akhirnya mengaku uang itu berasal dari JJ yang diberikan kepadanya setelah berbuat cabul.

Ibu korban mendengar pengakuan anaknya mengadukan ke Polsek Bola.

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

3 Tahun Pria Ini Jadikan Anak Asuh Pelampiasan Hawa Nafsu, Terbongkar saat Korban Curhat ke Teman

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Nasib malang yang menimpa Melati sontak mendatangkan amarah bagi keluarga korban.

Seorang sanak keluarga korban, Magdalena Arnolda, mengutuk perilaku buruk JJ yang sudah tua renta.

Ia minta polisi menuntaskan kasus ini dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.

“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, supaya ada efek jera untuk yang lain. Kasihan anak kecil harus menanggung beban berat seumur hidup akibat perilaku orang-orang yang tidak bermartabat,” kata Magdalena di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka

Magdalena turut mendampingi korban ke Unit PPA Polres Sikka dimintai keterangan.

Korban juga ditemani ibu kandung dan sanak keluarga yang lain.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan, menjelaskan kejadianya berlangsung pada saat korban usai bermain dan beristirahat di pinggir jalan.

Pelaku menghampiri korban lalu mengajak ke dalam rumah pelaku.

Sesampai di rumah, pelaku membuka pakaian korban.

Lalu terjadilah aksi pencabulan yang dilakukan oleh kakek JJ.

(TribunJakarta/Pos-Kupang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved