Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Dikira Klinik Anak hingga Pengunjung Selalu Tutupi Wajah, Penuturan Warga Klinik Aborsi di Paseban

Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020). 

Namun, ia tak menjelaskan detail kapan klinik itu pernah digerebek.

"Sudah pernah digerebek dulu, nah tahunnya saya tidak ingat jelas. Orang sempat dipolice line kok dulu," ucap Paman.

Paman mengatakan, saat itu jumlah pelanggan klinik aborsi tersebut lebih banyak.

Jam operasionalnya pun lebih lama, hingga pukul 00.00 WIB.

Operasional klinik itu sempat berhenti setelah digrebek polisi.

Bahkan menurut Paman, MM alias A, dokter yang praktik itu juga ditangkap saat penggrebekan saat itu.

"Kalau sekarang kan empat tiga orang ya yang datang kaya tamu. Kalau dulu ramai banget," ujar Paman.

Namun, ia bersyukur akhirnya klinik aborsi ilegal itu terungkap kembali.

"Bersyukur lah, kan kita was-was juga ada tempat begitu di daerah sini. Kan yang kena sial kita nanti," ujarnya.

Pelaku 2 wanita 1 pria

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, mengatakan tiga pelaku ini terdiri dari dua wanita dan satu pria.

Ketiganya berinisial MM alias A (46), RM (54) dan SI (42).

"Tiga tersangka berhasil kami amankan," kata Yusri, saat konferensi pers, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Ketiga pelaku ini membuka praktik ilegal sejak 2018, tepatnya telah berjalan selama 21 bulan.

Mereka membuka praktik aborsi ilegal di sebuah rumah berpagar cokelat dan berdinding putih.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved