Polemik Pembangunan Hotel di TIM

Forum Seniman: Mendadak kami Hancur Berantakan, DPR Intervensi, Setuju Moratorium Revitalisasi TIM

Pada dasarnya para seniman setuju jika revitalisasi yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta tersebut demi membuat TIM lebih baik.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Taman Ismail Marzuki diabadikan pada tahun 2015. 

Mengenai hal tersebut, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengaku akan melepas anggaran penyertaan modal daerah (PMD) dan memberhentikan proyek revitalisasi TIM jika seniman dan budayawan menolak revitalisasi itu.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto, saat konferensi pers, di kawasan Jalan Taman Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto, saat konferensi pers, di kawasan Jalan Taman Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Hal ini diungkapkan Dwi dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas revitalisasi TIM.

Awalnya Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyinggung tentang penolakan seniman atas proyek yang dipegang Jakpro tersebut.

"Ada penolakan seniman kan Jakpro enggak boleh masuk (ngerjain proyek ya kayaknya)," kata Pandapotan dalam rapat di ruang Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

"Ya enggak apa-apa Pak, nanti PMD-nya (revitalisasi TIM) saya balikin," ucap Dwi.

Meski demikian Pandapotan merasa bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena revitalisasi sudah dianggarkan dalam APBD.

"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk nanti kalau misalnya," ujarnya.  (KOMPAS.com/Tsarina Maharani).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved