Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang

Motor Ojol Wanita Hendak Diambil Jadi Penyebab Bentrok Ojek Online dengan Mata Elang di Rawamangun

Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan, bentrok berawal saat dua mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban saat berbicara dengan kelompok Ojol depan Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Bentrok kelompok ojek online (Ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun dibubarkan polisi dengan tembakan peringatan.

Ali (36), Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan bentrok berawal saat dua mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi sekira pukul 16.00 WIB.

"Mereka mengaku dari leasing dan bila aku Ledi belum bayar cicilan kredit. Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Tak lama, seorang Ojol lain bernama Rahmat datang dan menunujukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.

Rahmat pun menanyakan surat tugas dua mata elang guna memastikan asal leasing tempat mereka bekerja sesuai tempat Ledi mencicil.

"Tapi pak Rahmat bagian kepalanya malah dipukul dari belakang sama mata elang ini. Padahal debt collector kan harus ada surat tugas resmi dan prosedurnya," ujarnya.

Tak terima Rahmat dipukul, sejumlah Ojol yang saat kejadian melintas di Jalan Pemuda akhirnya terseret dalam perselisihan.

Bentrok tak bisa dihindarkan sampai akhirnya seorang mata elang menghunus senjata tajam ke arah lengan kiri Rahmat.

Satu Pengemudi Ojol Mengalami Luka Sayat saat Bentrok dengan Mata Elang

Lucinta Luna Positif Amphetamine dan MDMA, Polisi Telusuri Pemilik Dua Pil Ekstasi

Pom Bensin Dekat Graha Raya Terbakar Akibat Selang Bensin Masih Menyangkut di Mobil

Firman (37), satu Ojol lainnya menuturkan mereka emosi karena kasus yang menimpa Ledi kerap dialami rekan seprofesinya di Jakarta.

Bahkan dalam kebanyakan kasus perampasan oleh mata elang di jalanan, para Ojol baru satu bulan menunggak cicilan kepada pihak leasing.

"Adakah perjanjian yang dalam waktu satu bulan menunggak kita wajib didatangi mata elang? Kan enggak ada, sudah ada perjanjian," tutur Firman.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved