Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang

Pengemudi Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang, Satu Orang Terluka, Dibubarkan Tembakan Peringatan

Bentrok antara kelompok ojek online (Ojol) dengan dua mata elang terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun pada Selasa (18/2/2020) sore.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat menemui kelompok Ojol yang menggeruduk Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). 

"Enggak parah lukanya, sekitar tiga sentimeter lah kena senjata tajamnya. Sekarang masih diperiksa di dalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

Hingga pukul 19.14 WIB, puluhan Ojol yang masih bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur menanti Rahmat beres memberi keterangan.

Ali menuturkan mereka datang karena hendak memastikan bahwa perampasan motor yang dilakukan mata elang diproses secara hukum.

"Rahmat ditusuk sebelum polisi datang. Tadi pas datang polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk bubarin, baru dua mata elang dibawa ke sini (Polres)," tuturnya.

Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban saat berbicara dengan kelompok Ojol depan Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020)
Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban saat berbicara dengan kelompok Ojol depan Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) (TribunJakarta/Bima Putra)

Motor hendak diambil

Bentrok kelompok ojek online (Ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun dibubarkan polisi dengan tembakan peringatan.

Ali (36), Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan bentrok berawal saat dua mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi sekira pukul 16.00 WIB.

"Mereka mengaku dari leasing dan bila aku Ledi belum bayar cicilan kredit. Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Tak lama, seorang Ojol lain bernama Rahmat datang dan menunujukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.

Rahmat pun menanyakan surat tugas dua mata elang guna memastikan asal leasing tempat mereka bekerja sesuai tempat Ledi mencicil.

"Tapi pak Rahmat bagian kepalanya malah dipukul dari belakang sama mata elang ini. Padahal debt collector kan harus ada surat tugas resmi dan prosedurnya," ujarnya.

Tak terima Rahmat dipukul, sejumlah Ojol yang saat kejadian melintas di Jalan Pemuda akhirnya terseret dalam perselisihan.

Bentrok tak bisa dihindarkan sampai akhirnya seorang mata elang menghunus senjata tajam ke arah lengan kiri Rahmat.

Firman (37), satu Ojol lainnya menuturkan mereka emosi karena kasus yang menimpa Ledi kerap dialami rekan seprofesinya di Jakarta.

Bahkan dalam kebanyakan kasus perampasan oleh mata elang di jalanan, para Ojol baru satu bulan menunggak cicilan kepada pihak leasing.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved