Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang
Pengemudi Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang, Satu Orang Terluka, Dibubarkan Tembakan Peringatan
Bentrok antara kelompok ojek online (Ojol) dengan dua mata elang terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun pada Selasa (18/2/2020) sore.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
"Adakah perjanjian yang dalam waktu satu bulan menunggak kita wajib didatangi mata elang? Kan enggak ada, sudah ada perjanjian," tutur Firman.

Tuntut mata elang ditindak
Puluhan ojek online (Ojol) mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mendesak adanya tindakan tegas perampasan sepeda motor yang dilakukan mata elang.
Kedatangan mereka ditemui Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi dan Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban.
Kepada Arie, seorang Ojol menyampaikan bahwa para mata elang memiliki markas di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.
"Izin pak, barang-barang hasil rampasan tolong dicek. Ada di sana, karena belum lama kemarin saya bantu seorang perempuan yang motornya ditarik," kata Ojol tersebut di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Menurutnya dalam markas tersebut disimpan puluhan sepeda motor hasil rampasan mata elang yang dilakukan secara ilegal.
Yakni penarikan paksa sepeda motor dari debitur yang belum sampai tiga bulan menunggak cicilan motor kepada pihak leasing.
"Tolonglah itu tempatnya dibongkar, karena di sana markas mereka. Sudah sangat meresahkan pak, banyak teman-teman Ojol yang jadi korban mereka," ujarnya.
• Polisi Pastikan Tas Mencurigakan di Kembangan Bukan Bom, Ternyata Berisi Ini
• Tas Mencurigakan Tergeletak di Kembangan Menggegerkan Warga
• Persija Jakarta Tantang Persebaya, Final Piala Gubernur Jatim Digelar di Stadion Gelora Bung Tomo
• Dalam Dua Minggu,Sebanyak Tiga Motor Milik Warga Digasak Maling di Kapuk Muara
Firman (37), satu Ojol yang ikut mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur juga mengaku resah dengan aksi mata elang yang kerap melakukan kekerasan.
Tak hanya di Jakarta Timur, aksi perampasan sepeda motor oleh mata elang juga terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Di Kelapa Gading, Pancoran, Cengkareng juga kejadian. Kalau untuk tindak lanjutnya kita minta agar dihukum sesuai jalur hukum, karena sudah masuk tindak pidana," tutur Firman.
Kedatangan mereka ke Mapolrestro Jakarta Timur sore ini guna memastikan dua mata elang yang hendak merampas motor rekannya diproses secara hukum.
Pasalnya seorang Ojol bernama Rahmat mengalami luka sayat dan dipukul karena meminta mata elang menunujukkan surat tugasnya.
"Kita sebagai Ojol hanya menitip dia ke sini, biarkan jalur hukum yang mengadili. Di sini kita untuk Ojol enggak ada kata damai," lanjut dia.