Kesal Ditagih Utang Sambil Teriak, Emak-emak Pukul Lintah Darat Pakai Tabung Gas, Keduanya Pingsan

Seorang emak-emak berinisial SU (35) nekat melayangkan pukulan ke rentenir atau lintah darat menggunakan tabung gas 3 Kg.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang emak-emak berinisial SU (35) nekat melayangkan pukulan ke rentenir atau lintah darat menggunakan tabung gas 3 Kg.

Warga Ciwidey itu memukul pakai tabung gas 3 Kilogram lantaran kesal ditagih utang oleh lintah darat.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat hantaman tabung gas 3 kilogram itu, sang lintah darat pingsan dan masuk rumah sakit.

Korban mengalami luka sobek di muka dan kepala.

Perbuatan emak-emak itu lantaran kesal pada sang rentenir yang menagih utang kepadanya sambil teriak-teriak.

Peristiwa itu persisnya terjadi di Kampung Buni Kasih, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di wajah dan kepalanya.

"Korban ini rentenir, pelaku meminjamkan uang dengan bunga," kata Kapolsek Ciwidey, AKP Irvan Taofik yang dihubungi Rabu (19/2/2020).

Dijelaskan Ivan, kejadian berawal saat korban datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam pelaku.

Pelaku, kata Ivan, memiliki utang dan harus membayar kepada korban sebesar Rp 70.000 per hari. Saat itu pelaku tak memiliki uang. Sementara korban menagih utangnya dengan cara teriak-teriak.

Pelaku yang kesal gelap mata lalu pergi ke dapur untuk mengambil tabung gas melon dan memukulkannya ke arah wajah dan kepala korban sebanyak empat kali.

"Korban teriak-teriak tidak terima dan harus bayar. Pelaku kesal, ke dapur dan ambil tabung gas 3 kg, dipukulkannya sebanyak 4 kali," katanya.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek di wajah dan kepalanya, ia pun pingsan dan berlumuran darah.

"Pelaku kaget lihat darah, dia pun ikut pingsan juga," ujarnya.

Ditambahkan Ivan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban yang melapor ke Polsek Ciwidey pada Sabtu (15/2/2020).

Polres Metro Bekasi membongkar tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram. Tindakan pengoplosan dilakukan disebuah lapak jualan di Kampung Telajung, RT 01 RW 04, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 
Polres Metro Bekasi membongkar tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram. Tindakan pengoplosan dilakukan disebuah lapak jualan di Kampung Telajung, RT 01 RW 04, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.  (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti tabung gas melon yang digunakannya untuk memukul korban.

"Korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepala. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Santosa dengan keadaan sudah sadarkan diri akan tetapi belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.

Imbauan DPRD

Bank emok atau rentenir kini marak beroperasi di Kabupaten Bandung.

Jika meminjam uang ke rentenir, masyarakat sendiri yang nantinya akan dirugikan.

Hal ini juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bandung.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, mengatakan, salah satu respons dari pihaknya yakni melakukan rapat kordinasi gabungan, termasuk bersama Polresta Bandung.

"Kami menemukan inti permasalahan, langkah awal yang harus dilakukan penguatan di satu regulasi karena ini sangat penting," ujar Sugianto, di kantornya, Selasa (18/2/2020).

Sugianto mengatakan, regulasi ini nantinya menjadi peraturan daerah.

Regulasi yang dimaksud Sugianto adalah Perda Inisiatif Anti-Rentenir.

"Dengan ini pihak aparat kepolisian atau Satpol PP bisa melakukan tindakan ke lapangan atau antisipasi," kata dia.

Setelah itu, kata sugianto, pihaknya mendorong bagaimana BUMD melakukan langkah nyata dalam rangka mengantisipasi gejala bank emok atau rentenir.

"Tinggal bagaimana kita mengedukasi (masyarakat) yang paling penting karena menurut kami aturan seideal apapun, uang sebesar apapun, kalau edukasinya lemah tetap tidak akan ada pengaruh," ucapnya.

Yang paling penting bagaimana edukasi dilakukan, agar masyarakat mau melakukan simpan pinjam bukan hanya pinjam saja.

Menurut Sugianto, awalnya masyarakat yang memilih rentenir atau bank emok, enggan berhubungan dengan perbankan dan lembaga formal karena dari sisi birokrasi sudah diatur mekanismenya.

"Jadi ini masalah di edukasi," ucapnya.

Bupati Imbau Warga Tak Pinjam ke Rentenir

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser turut prihatin terhadap kasus pembunuhan yang menimpa salah satu warganya akibat kasus utang piutang.

Ia pun mengingatkan seluruh masyarakat, agar tidak terlibat hutang piutang apalagi dengan rentenir.

"Saya imbau kepada seluruh warga, hati-hati kepada siapa kita berhutang. Awalnya manis berdalih menolong, padahal pinjamannya bunga berbunga dan akhirnya mencekik," ujar Bupati Dadang Naser usai shalat jum'at di Masjid Al Fathu Soreang, Jum'at (7/2/2020).

Maraknya praktik rentenir, bank emok atau apapun sejenisnya, menurut pandangannya tidak membutuhkan penerbitan peraturan daerah (perda). Karena dalam ajaran agama Islam, sudah jelas mengharamkan praktik tersebut.

Daftar Ungkapan Marah Ketua DPRD DKI Kepada Anak Buah Anies Saat Rapat Revitalisasi Monas

Aksi Bejat Syaifullah Cabuli 2 Gadis Sekaligus, Korban Anak Pemilik Kos Sering Gendong Putri Pelaku

Hubungan Gelap Berujung Hamil, Intan Nekat Melahirkan di Kos Sampai Pakai Cutter Buat Ini

"Kalau surat himbauan atau edaran kepada aparat desa dan kecamatan, itu sangat bisa. Tapi intinya bukan sekedar edaran, seluruh pihak harus Sabilulungan memberi keyakinan dan penjelasan. Jangan main-main dengan hal-hal yang berlawanan dengan agama, karena pasti berujung pada subhat dan madharat," tegas bupati.

Pemerintah sudah menyediakan jalur bagi warga yang membutuhkan pinjaman, yaitu melalui bank resmi. Ia pun meminta bank resmi agar pro aktif mengikis keberadaan bank emok, dengan mempermudah persyaratan pinjaman.

"Selain itu saya imbau pula seluruh bank konvensional, niatkan bertransaksi secara syari'ah.

Niatnya itu yang harus diaplikasikan dalam sistem perbankan. Ada kekeluargaan, pola bayar, cicil, bagi hasil. Innamal a'malu binniyat, itu yang penting," tutur Dadang Naser.

Tidak lupa, ia pun mengingatkan kepada pelaku praktik rentenir.

"Jangan membuat bank gelap, bank emok, atau usaha haram berkedok koperasi. Carilah bisnis yang benar, bisnis sektor riil," pungkasnya. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved