Penanam Pohon Ganja Ditangkap

Deretan Fakta Pria di Pamulang Tanam Pohon Ganja, 20 Kali Coba hingga Rasa yang Hambar

Kepada penyidik, Rohim mengakui sudah 20 kali melakukan percobaan membudidayakan tanaman ganja.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pohon ganja yang ditanam Rohim di rumahnya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (20/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu atas nama Aga dan Muchtar. Keduanya diamankan dari lokasi yang berbeda di Kota Depok.

Ketika polisi tengah mengembangkan kasus tersebut, muncul pelaku lainnya Rohim (38) alias Welqi yang memesan sabu pada dua pelaku yang telah ditangkap lebih dulu.

Tak butuh waktu lama, Rohim pun langsung diringkus di kediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Namun, dari penangkapan pelaku Rohim, polisi menemukan barang bukti lainnya yakni dua pohon ganja yang tumbuh subur di dalam pot tanaman.

Berikut, sederet fakta yang TribunJakarta.com himpun dari penemuan pohon ganja di kediaman pelaku Rohim :

1. Berusia dua dan tiga bulan

Kepada petugas, Rohim mengakui dua pohon ganja miliknya tersebut masing-masing dua dan tiga bulan.

“Yang lebih besar sudah tiga bulan, kalau yang lebih kecil ini baru dua bulan,” kata Rohim di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (20/2/2020).

2. 20 kali tanam pohon ganja

Hasil pemeriksaan, Rohim mengakui sudah 20 kali melakukan percobaan membudidayakan tanaman ganja.

Namun tak melulu berhasil, hanya dua pohon ganja yang berhasil tumbuh dan ditemukan petugas di kediamannya.

Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek Kamis (22/2/2020) Malam, Daftar Wilayah Diguyur Hujan Angin

Bonek dan The Jakmania Tidak Satu Stadion, Pelatih Persija Kritik Penyelenggara Turnamen

“Dia ini sudah 20 kali menanam ganja namun selalu gagal. Artinya ada usaha dari dia membudidayakan, dan berpotensi untuk diperdagangkan,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah saat memimpin ungkap kasus tersebut.

3. Konsumsi sendiri

Rohim mengakui, dirinya mengkonsumsi sendiri daun dari pohon ganja miliknya tersebut dan tidak untuk diperjual belikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved