Tiga Pria Baku Hantam di Zebra Cross
Ingin Viral Garap Konten Receh Demi Panjat Sosial, Dosen dan Mahasiswanya Terancam 10 Tahun Penjara
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan kedua dalang seorang pria dan perempuan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Pengamat Media Sosial dari Uhamka, Gilang Kumari Putra.
Empat Pelaku Dibayar Ratusan Ribu
Heru mengatakan, empat dari enam pelaku ini dibayar ratusan ribu oleh FG dan YA.
"Ya, mereka dibayar untuk berantam dengan nominal Rp 500 ribu dan divideokan," kata Heru.
Pada kesempatan yang sama, empat pelaku ini pun dihadirkan pada konferensi pers tersebut.
Di antaranya Didi, Irawan, Toto, dan Wahid.
Heru mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada empat pelaku tersebut, yang dilakukan itu menyalahi aturan.
"Kami akan lakukan sosialisasi kepada mereka dan terus melakukan patroli.
"Baik secara sibernya, dan media sosial itu akan kami pantau melalui media sosial yang ada di kami," ujar Heru.
Pelaku YA Transfer Uang ke Akun Instagram
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo, mengatakan pelaku YA mentransfer ratusan ribu rupiah kepada satu akun Instagram.
Susatyo menyatakan, tujuan YA melakukan ini demi meningkatkan pengikut di media sosialnya.
"Mbx Yeyen ini adalah akun yang digunakan tersangka kedua (YA) yang merekam. Tetapi ditulisannya, bahwa seolah-olah ini adalah nyata," ujar Susatyo.
"Ini sudah ada viewers 2.653. Kemudian diviralkan lagi di sebuah channel, dan ini viewersnya 116.650," sambungnya.
Artinya, kata dia, hampir 118 ribu warganet menyaksikan video rekayasa tersebut.