Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Klinik Aborsi Terbongkar, KPAI Ingatkan Bahaya Pergaulan Bebas: Usia di Bawah Umur Dapat Hamil

Dia menjelaskan, proses kehamilan pada perempuan di bawah umur dapat terjadi ketika kaum hawa ini telah memproduksi sel telur.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di kantornya, Jumat (21/2/2020). 

"Tidak tahu siap penghuninya. Mereka juga tidak lapor ke kami ingin minta izin buka usaha atau sebagainya," kata Soleh, saat ditemui TribunJakarta.com, di kantornya, Kamis (20/2/2020) sore.

Saat itu, camat Senen Ronny juga berada di kantor kelurahan Paseban.

Ronny pun tak mengetahui ihwal bangunan rumah yang dijadikan tempat aborsi ilegal.

"Saya malah baru tahu kemarin pas ada polisi menggerebek dan konferensi pers," kata Ronny.

Sementara itu, pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pada sore, pagar bangunan rumah eks tempat aborsi ilegal ini, masih terpasang garis polisi.

Susasananya pun tampak sepi.

Polisi Bawa Satu Karung Lebih Janin

Polda Metro Jaya mengambil lebih dari satu karung berisikan janin pasien aborsi dari hasil penggeledahan di septic tank di Klinik Paseban, Jakarta Pusat pada Senin (17/1/2020) kemarin.

"Kemarin sudah diambil oleh Ditkrimsus PMJ untuk diambil sampel, ada beberapa karung hasil pembongkaran septic tank tersebut, sekarang tinggal tim lakukan pemberkasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Yusri menuturkan, janin itu nantinya akan dibawa ke laboratorium untuk mengetahui bahan kimia yang digunakan tersangka untuk menghancurkan janin-janin tersebut.

"Sampai saat ini kita masih tunggu hasil laboratorium. Ini menurut keterangan pelaku sebelum dibuang itu dihancurkan menggunakan salah satu bahan kimia, ini masih kita cek bahan kimia apa yang digunakan," tukas dia.

Dikira klinik anak

Sebuah klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, dibongkar aparat Polda Metro Jaya, 11 Februari 2020 lalu.

Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan itu, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.

Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved