PA 212 Berunjuk Rasa: Mahfud Mendukung, Harus Masiku Dimana, Istana Dipasang Kawat Berduri
Sayangnya, mereka tidak bisa berdemo di depan Istana Negara karena dipasang kawat berduri. Mahfud turut menanggapi
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Menteri Kordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, dirinya mendukung aksi 212 yang mengangkat isu terkait penanganan korupsi.
Ia menyebut, unjuk rasa tersebut agar masyarakat mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan mengetahui bahwa publik peduli terhadap isu korupsi.
Namun, Mahfud MD berpesan agar peserta demonstrasi tetap tertib.
"Bagus, bagus biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah."
"Dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli. Yang peting tertib saja, " ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020), diberitakan Tribunnews.com.
"Demonstrasi itu memang dibuat Undang-Undangnya karena demo itu tidak bisa dilarang."
"Kedua memang bagus dalam negara demokrasi."
"Memang kenapa? Bagus, saya dukung," jelas Mahfud MD.
3. Dimana Hasiku?

Harun Masiku disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum Wahyu dan beberapa tersangka lainnya terkena OTT.
Harun Masiku lalu dikabarkan kembali ke Jakarta pada Selasa (7/1/2020), namun dibantah oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Pada Rabu (22/1/2020), Kemenkumham akhirnya mengkaui Harun Masiku telah berada di Indonesia, pihak imigrasi beralasan, kedatangan Harun Masiku telat dideteksi sebab adanya keterlambatan tekhnis sehingga informasi telat tercatat.
• Viral di Medsos, Ojek Pangkalan Minta Rp 750 Ribu dari Terminal Kalideres-Tanjung Duren
• Komisioner KPAI Sebut Praktik Aborsi Melanggar Hak Anak untuk Hidup
• Kesaksian Pelatih Gym di Malam Sebelum Ashraf Sinclair Wafat, Sempat Menyapa hingga Bercanda
Harun Masiku disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum Wahyu dan beberapa tersangka lainnya terkena OTT.
Harun Masiku lalu dikabarkan kembali ke Jakarta pada Selasa (7/1/2020), namun dibantah oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Pada Rabu (22/1/2020), Kemenkumham akhirnya mengkaui Harun Masiku telah berada di Indonesia, pihak imigrasi beralasan, kedatangan Harun Masiku telat dideteksi sebab adanya keterlambatan tekhnis sehingga informasi telat tercatat. (Tribunnews/Kompas.com)