Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
Aulia Kesuma Membantah: Ide Membunuh Pupung Sadili Bukan Dari Saya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma, membantah bahwa ide untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili berasal darinya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma, membantah bahwa ide untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili berasal darinya.
Bantahan itu disampaikan saat mengajukan keberatan setelah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
"Caranya (membunuh Pupung) memang seperti itu. Tapi idenya bukan dari saya," kata Aulia.
Namun, wanita berusia 45 tahun itu tidak menjelaskan siapa yang pertama kali mencetuskan ide untuk membunuh Pupung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua penyidik Polda Metro Jaya pada sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin.
Saksi bernama Sigit menjadi orang pertama yang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (24/2/2020).
Dalam kesaksiannya, Sigit mengungkapkan kronologi pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
Salah satunya perihal permintaan Aulia kepada mantan pembantu infalnya bernama Karsini alias Tini untuk dicarikan seorang dukun.
Sigit mengatakan, mulanya Aulia tidak berniat membunuh Pupung lewat jasa dukun tersebut.
"Awalnya cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," kata Sigit di muka sidang.
Sebelum meminta mencarikan dukun, Aulia sempat menceritakan tentang utang-utangnya yang berjumlah miliaran Rupiah kepada Tini.
Aulia pun meminta Pupung untuk menjual rumahnya guna melunasi utang tersebut. Namun, Pupung menolak permintaan itu.
Lantaran tak kunjung berubah pikiran, Sigit menambahkan, Aulia akhirnya meminta dukun tersebut untuk menyantet suaminya.
"Karena lama nggak berubah pikiran, akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," ujar Sigit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/terdakwa-aulia-kesuma-dan-geovanni-kelvin-senin-2422020.jpg)