Pemkot Tangsel Luncurkan ADM di Mal, Cetak KTP Hingga Akta kelahiran hanya 5 Menit
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan, proses pembuatan dokumen kependudukan di ADM hanya lima menit.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ke duanya di Mal Teras Kota, Serpong.
Berbeda dengan ADM sebelumnya di Mal Living World, Serpong Utara, yang hanya melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), ADM di Teras Kota juga bisa melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan, proses pembuatan dokumen kependudukan di ADM hanya lima menit.
Dokumen persyaratan yang dibawa pemohon akan divalidasi petugas, dan akan langsung dicetak di ADM.
"Jadi warga tidak perlu datang ke Disdukcapil, verifikasi dan validasi dilakukan di sini. Lama prosesnya lima menit," ujar Dedi saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (24/2/2020).
Pengoperasian ADM di Mal Teras Kota dilakukan setiap hari Senin-Rabu dan dilanjut Sabtu-Minggu.
"Kamis dan Jumat libur," jelasnya.
Dedi mengatakan, penggunaan mesin pencetakan administrasi kependudukan laiknya mesin ATM itu, pertama kali di Tangsel.
Setelahnya, beberapa kota di Indonesia mengikuti menggunakan konsep yang sama.
"ADM sudah kita miliki sejak bulan November tahun 2019, dan pertama kali ada se-Indonesia. Semua yang memiliki ADM di daerah lain itu sebelumnya berkunjung ke kami, kami dikunjungi 67 Kabupaten Kota se-Indonesia," ujarnya.
Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengatakan, ADM tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintah dalam memperpendek birokrasi dan pelayanan masyarakat.
"Terima kasih kepada Kadis beserta jajarannya yang telah menyiapkan semua, sehingga target kita bisa memperpendek birokrasi dan memperemudah pelayanan masyarakat, bisa terlaksana," jelas Airin dalam keterangan resminya.
• Bahaya! 5 Bahan Rumahan Ini Ternyata Tidak Boleh Dijadikan Masker Wajah
• Kebakaran di Gedung DPR RI Siang Ini: Sirine Tanda Darurat Meraung-raung
• Usai Dilanda Banjir Setinggi Satu Meter, Kegiatan Belajar Mengajar SMAN 10 Kota Bekasi Lumpuh
Menurut Airin, ADM ini ikon layanan di Disdukcapil yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan akta kependudukan di hari libur, yakni Sabtu dan Minggu.
"Pelayanan ini akan belangsung selama lima tahun, kami dikasih tempatnya lima tahun oleh Teras Kota. Kalau melihat animo masyarakat luar biasa malah kita akan melakukan pengadaan lagi, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik lagi. Ke depan kita juga akan bekerjasama dengan Samsat dan pihak kepolisian," pungkasnya.