Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
Saksi Sebut Aulia Kesuma Awalnya Tidak Berniat Membunuh Pupung, Tapi Hendak Lakukan Hal Ini
Lantaran Pupung tak kunjung berubah pikiran, Aulia akhirnya meminta dukun tersebut untuk menyantet suaminya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua penyidik Polda Metro Jaya pada sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin.
Saksi bernama Sigit menjadi orang pertama yang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (24/2/2020).
Dalam kesaksiannya, Sigit mengungkapkan kronologi pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
Salah satunya perihal permintaan Aulia kepada mantan pembantu infalnya bernama Karsini alias Tini untuk dicarikan seorang dukun.
Sigit mengatakan, mulanya Aulia tidak berniat membunuh Pupung lewat jasa dukun tersebut.
"Awalnya cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," kata Sigit di muka sidang.
Sebelum meminta mencarikan dukun, Aulia sempat menceritakan tentang utang-utangnya yang berjumlah miliaran Rupiah kepada Tini.
Aulia pun meminta Pupung untuk menjual rumahnya guna melunasi utang tersebut. Namun, Pupung menolak permintaan itu.
Lantaran Pupung tak kunjung berubah pikiran, Aulia akhirnya meminta dukun tersebut untuk menyantet suaminya.
"Karena lama nggak berubah pikiran, akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," ujar Sigit.
Sigit menjelaskan, semua pernyataannya di muka sidang mengacu pada pengakuan Aulia saat diinterogasi penyidik Polda Metro Jaya.
Jaksa mendakwa Aulia dan putranya telah melakukan pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati.
"Dakwaan primer Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Jaksa Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.