3 Tersangka Kasus Susur Sungai: Para Pembina Justru Tidak Ikut, Alasan Transfer Uang, Ini Wajahnya

IYA (36) justru tidak ikut mendampingi 249 peserta. Ia beralasan meninggalkan para siswa dengan alasan transfer uang.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor 

"Justru IYA, DS dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya.

Tidak ikut kegiatan susur sungai

Petugas melakukan penyisiran lanjutan untuk mencari sejumlah anggota pramuka SMP N 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Pandowoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). Saat ini tim gabungan berhasil menemukan sebanyak sembilan korban meninggal dunia yang hanyut terbawa arus aliran Sungai Sempor saat melakukan susur sungai pada Jumat (21/2/2020), sementara satu orang belum terkonfirmasi.(ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO)
Petugas melakukan penyisiran lanjutan untuk mencari sejumlah anggota pramuka SMP N 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Pandowoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). Saat ini tim gabungan berhasil menemukan sebanyak sembilan korban meninggal dunia yang hanyut terbawa arus aliran Sungai Sempor saat melakukan susur sungai pada Jumat (21/2/2020), sementara satu orang belum terkonfirmasi.(ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO) ()

Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, tiga tersangka yaitu IYA, R, dan DDS yang memiliki ide untuk melakukan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat (21/2/2020).

Namun, ketiganya malah tidak ikut mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi yang melakukan kegiatan tersebut.

"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).

Selain itu, ketiganya juga memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

Sehingga, seharusnya mereka yang lebih memahami tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.

Dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid.

Empat pembina yang ikut mendampingi saat itu, dua merupakan laki-laki dan dua lagi perempuan.

"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan pengerak di situ," jelas Wakapolres Sleman.

Kegiatan Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib di SMP Negeri 1 Turi.

Namun, ternyata di dalam kegiatan susur sungai tidak disertai dengan kesiapan yang matang, termasuk mempertimbangkan risiko yang bisa saja terjadi

Alasan pembina tidak ikut susur sungai

Salah satu pencetus ide susur Sungai Sempor berinisial IYA (36) justru tidak ikut mendampingi 249 peserta.

Guru olahraga SMP Negeri 1 Turi, ini meninggalkan para siswa dengan alasan transfer uang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved