3 Tersangka Kasus Susur Sungai: Para Pembina Justru Tidak Ikut, Alasan Transfer Uang, Ini Wajahnya
IYA (36) justru tidak ikut mendampingi 249 peserta. Ia beralasan meninggalkan para siswa dengan alasan transfer uang.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
"Justru IYA, DS dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya.
Tidak ikut kegiatan susur sungai

Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, tiga tersangka yaitu IYA, R, dan DDS yang memiliki ide untuk melakukan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat (21/2/2020).
Namun, ketiganya malah tidak ikut mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi yang melakukan kegiatan tersebut.
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).
Selain itu, ketiganya juga memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.
Sehingga, seharusnya mereka yang lebih memahami tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.
Dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid.
Empat pembina yang ikut mendampingi saat itu, dua merupakan laki-laki dan dua lagi perempuan.
"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan pengerak di situ," jelas Wakapolres Sleman.
Kegiatan Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib di SMP Negeri 1 Turi.
Namun, ternyata di dalam kegiatan susur sungai tidak disertai dengan kesiapan yang matang, termasuk mempertimbangkan risiko yang bisa saja terjadi
Alasan pembina tidak ikut susur sungai
Salah satu pencetus ide susur Sungai Sempor berinisial IYA (36) justru tidak ikut mendampingi 249 peserta.
Guru olahraga SMP Negeri 1 Turi, ini meninggalkan para siswa dengan alasan transfer uang.