Praktik Aborsi Ilegal di Paseban
Komisi IX DPR RI Bakal Panggil Kapolri dan Kapolda Terkait Kasus Aborsi Ilegal di Paseban
Komisi IX DPR RI rencananya bakal memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana terkait kasus aborsi ilegal.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Seandainya ada hal yang menyimpang, kami siap tindak lanjut dan merespons apapun keluhan dari masyarakat terkait dengan perizininan klinik," kata Widyastuti, saat diwawancarai, di bekas tempat aborsi ilegal, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu siang (26/2/2020).
Dia mengatakan, lebih dari 1.500 klinik di Jakarta diawasi langsung Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi.
"Saat ini ada lebih dari 1.500 klinik yang ada berada di Jakarta. Kami melakukan pengawasan secara berjenjang," kata dia.
"Baik dari tingkat provinsi, wali kota, kecamatan, dan kelurahan," ucapnya.
Menyoal eks tempat aborsi ilegal di Paseban ini, pihak Dinas Kesehatan DKI tak pernah mengeluarkan surat izin.
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun di tempat ini (tempat aborsi ilegal di Paseban). Ini bukan klinik," tegas dia.