Pria Pemukul Sopir Ambulans Diciduk
Polisi Tetapkan Pengemudi Pemukul Sopir Ambulans Sebagai Tersangka
Pria pelaku pemukulan sopir ambulans yang videonya viral di media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku pemukulan sopir ambulans yang videonya viral di media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata.
"Untuk terlapor sudah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Ricky saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (27/2/2020).
Ricky mengungkapkan, tersangka bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Dia kooperatif menjelaskan permasalahan yang terjadi. Awalnya memang karena senggolan mobil, sehingga pelaku emosi dan menghampiri mobil ambulans," jelas dia.
Seorang saksi mata bernama Riky Kurniawan (21) mengungkapkan detik-detik peristiwa pemukulan itu terjadi pada Selasa (25/2/2020).
Peristiwa itu terjadi di depan tempatnya bekerja di Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Selasa (25/2/2020).
"Sekitar jam 13.00 kejadiannya," kata Riky saat ditemui di lokasi, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, saat itu pengemudi Toyota Calya memberhentikan kendaraannya tepat di depan ambulans.
Kedua mobil tersebut sama-sama melaju dari arah Tanah Kusir, Kebayoran Lama.
"Yang mobil pribadi langsung malang ambulansnya. Terus dia turun, teriak-teriak, 'woy, lu lihat nggak mobil gue lecet'," ujar Riky menirukan pengemudi Calya.
Menurut Riky, pengemudi Calya merasa tak terima karena mobilnya diserempet ambulans.
Namun, hal itu dibantah Koordinator Lapangan Sinar Ambulance Service (SAS), July.