NasDem Fokus Perlindungan Kedaulatan Pribadi Dalam RUU PDP
Fraksi-fraksi partai di DPR kini bersiap menyusun daftar inventaris masalah yang akan dibahas dengan tim dari pemerintah.
Dengan segala perangkat yang dikuasainya, Willy melihat negara sangat berpotensi melampaui kewenangannya.
Karena itu dia mengusulkan perlunya memberi kewenangan independen yang lepas dari intervensi negara atau korporasi untuk bertindak sebagai pihak yang dapat menilai potensi pelanggaran atau kejahatan terhadap data privasi warga negara.
“Perlu ada kewenangan yang diberikan secara independen untuk menegakkan aturan PDP ini baik terhadap negara maupun korporasi. Harapannya, dengan kewenangan ini, siapapun yang diberi kewenanganan akan dapat menjadi entitas yang berhak menuntut penegakan hukum bagi pelanggar atau pelaku kejahatan terhadap hak privasi warga,” katanya.
Willy menambahkan, warga negara perlu terus di edukasi sambil pembahasan terhadap RUU PDP ini berjalan.
Karena menurutnya dengan adanya UU PDP ini akan ada perubahan yang menuntut warga menyesuaikan dirinya.
“RUU ini harus ada masa sosialisasi dan edukasi khusus setelah resmi jadi UU. Mungkin 2-3 tahun untuk sosialisasinya agar landing dengan baik sebagai pengaturan yang disadari pentingnya oleh warga negara. Saya kira waktu yang demikian cukup untuk juga membuat perangkat aturan turunan yang diamanatkan,” katanya.