Pembina Pramuka Sampaikan Pengumuman Ini di Grup WhatsApp Sehari Sebelum Susur Sungai
Seorang siswa yang menjadi Ketua Dewan Penggalang SMPN 1 Turi, Abisa, mengungkapkan isi percakapan di grup WhatsApp sehari sebelum tragedi susur sunga
Editor:
Siti Nawiroh
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Saat tragedi maut yang menewaskan 10 siswa tersebut terjadi, ketiga tersangka tak ikut untuk mendampingi susur sungai.
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Kasim, ketiga tersangka telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.
Dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid, yakni dua laki-laki dan dua perempuan.
"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan pengerak di situ," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Setya Krisna Sumargo) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Rekomendasi untuk Anda