Lansia Perampok Toko Emas Ditangkap

3 Kilogram Emas Hasil Rampokan Lansia di Tamansari Akan Dileburkan Sebelum Dijual

Nana mengatakan, tiga kilogram emas tersebut rencananya akan dileburkan oleh pelaku sebelum dijualnya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Willy Susetia (67), lansia yang merampok Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). 

Berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995. 

Karenanya, selain dikenai Pasal Perampokan, pelaku juga dikenai UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.

Adapun motif Willy nekat merampok toko emas karena terlilit hutang.

"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.

Terlilit utang

Willy Susetia (67) hanya bisa terduduk di kursi roda saat polisi membeberkan kasus yang menjeratnya.

Lansia itu adalah perampok bersenjata api yang menggasak tiga kilogram emas di Toko Emas Cantik, Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020) siang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, motif pelaku tega merampok toko emas lantaran frustasi terlilit hutang pasca usahanya bangkrut.

Pelaku diketahui juga berasal dari kalangan berada dan tinggal di perumahan tak jauh dari lokasi kejadian.

"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Aksi perampokan bersenjata api yang dilakukan lansia itu akhirnya terungkap lantaran aksinya terekam CCTV kendati saat beraksi dia sudah mengenakan helm full face.

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Tamansari di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Nana yang menyebut pelaku bukanlah seorang residivis.

Selain terkena pasar perampokan, dalam kasus ini Willy juga dijerat UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved