Penangkapan Penimbun Masker di Jakarta

Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren Sudah Tiga Kali Ekspor dalam Sebulan

Dalam kurun waktu sebulan, TVH (19) sudah tiga kali ekspor masker ke luar negeri. TVH adalah mahasiswi yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Duren.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Barang bukti tumpukan masker berbagai merek yang diamankan polisi dari TVH. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Dalam kurun waktu sebulan, TVH (19) sudah tiga kali ekspor masker ke luar negeri.

TVH adalah mahasiswi yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2020).

TVH disangkakan menimbun masker untuk kemudian dijual dengan harga tinggi saat barang tersebut sedang banyak diburu akibat virus corona.

"Sebulan sudah tiga kali ekspor sejak Januari, Sementara di Indonesia kurang (pasokan masker)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Namun, Yusri tak merinci negara mana saja yang jadi tujuan ekspor TVH.

Adapun TVH menawarkan maskernya melalui media sosial instagram dan whatsapp.

Karenanya, kata Yusri, polisi tengah menyelidiki apakah masker yang dijualnya ini memiliki izin edar apa tidak.

"Kita dalami apa masker ini ada izin atau tidak," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, ada 350 kardus masker berbagai merek yang disita polisi dari apartemen yang disewa TVH.

Masker tersebut terdiri dari 120 kardus masker merek Sensi,152 kardus masker wajah merek Mitra, 71 kardus masker wajah merek Prasti dan 15 kardus masker merek Facemas.

Yusri mengatakan, masker itu sudah dibeli TVH sejak sebulan lalu atau saat virus corona mulai mewabah di China.

Masker tersebut kemudian dijual kembali oleh TVH secara online melalui media sosial.

"Dia sendiri sudah menjual 200 dus. Pada saat melakukan penangkapan ada sekitar 350 dus dari berbagai merek masih dalami pemeriksaan," kata Yusri.

Yusri menambahkan, dari pengakuan TVH, dia hanya mengambil untung Rp 10 ribu per kardusnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved