Penangkapan Penimbun Masker di Jakarta

Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren Sudah Tiga Kali Ekspor dalam Sebulan

Dalam kurun waktu sebulan, TVH (19) sudah tiga kali ekspor masker ke luar negeri. TVH adalah mahasiswi yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Duren.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Barang bukti tumpukan masker berbagai merek yang diamankan polisi dari TVH. 

Apakah memang pelaku sudah membeli masker tersebut saat harganya sudah tinggi atau saat masih normal.

"Namun keterangan tersangka masih kami dalami. Apakah benar tersangka mendapatkan masker itu dengan harga yang sudah tinggi," jelas Yusri.

Dalam kasus ini, TVH akan dikenakan Pasal 107 UU No.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Hal itu lantaran TVH sengaja menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.

Polisi Sita 350 Kardus Masker di Apartemen

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada sebanyak 350 kardus masker yang dibongkar jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Lokasinya, berada di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020)

Ditegur Mahasiswa di Wuhan karena Borong Makanan, Nagita Slavina: Orang di Rumah Saya Banyak

Persija VS Persebaya Batal, Jak Kampus: Sepakbola Bukan Permainan Belaka Tapi Kemanusiaan

Namun, saat ini Yusri masih enggan membeberkan secara detail mengenai pengungkapan kasus ini.

Ia akan menjelaskannya pada Rabu (4/3/2020) esok.

"Iya, besok ya dijelaskannya," kata Yusri.

Diketahui, pasca merebaknya virus corona, masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan berbasis alkohol menjadi barang langka yang ditemukan.

Sejumlah tempat seperti apotek, toko obat maupun minimarket sudah beberapa waktu belakangan tak lagi menjual dua benda tersebut lantaran kosongnya pasokan.

Sekalipun ada yang menjual, harganya sudah naik berkali lipat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved