Virus Corona di Indonesia
Sederet Fakta Penimbun Masker & Cairan Antiseptik di Semarang Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui
Polisi telah menangkap dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik saat terjadi kelangkaan di Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi telah menangkap dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik saat terjadi kelangkaan di Semarang, Jawa Tengah.
Penimbunan itu terkuak setelah polisi mendapatkan informasi adanya kelangkaan dua benda tersebut.
Adanya informasi tersebut menjadi bekal awal polisi menggelar partroli siber di media sosial.
TONTON JUGA:
Hingga kemudian, polisi berhasil menangkap penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang.
Berikut sederet fakta penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang dirangkum TribunJakarta:
1. Kronologi
Berkat adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat, Polda Jawa Tengah menggelar patroli siber di media sosial.
Di patroli tersebut, polisi menemukan dua orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah besar.
Hingga kemudian, polisi menelusuri identitas kedua terduga pelaku tersebut.
• Setahun Pernikahan, Syahrini Buka-bukaan Sisi Lain Reino Barack: Insya Allah Selamanya Seperti Ini
Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik pada Selasa (3/3/2020).
Dalam penangkapan, penimbun masker terlebih dahulu diciduk Subdit Jatanras pada pukul 22.00 WIB di kediamannya.
Follow Juga:
Selang beberapa jam, tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom mengrebek Merriyati di kediamannya pada pukul 01.30 WIB, Rabu dini hari (4/3/2020).
"Polda Jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik di Kota Semarang, mereka kini jadi tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
• NISN Tak Ditemukan Saat Daftar KIP Kuliah untuk SNMPTN 2020 Online? Berikut Solusinya