SOSOK Kades Asyik Joget Bareng Biduan Sampai 'Disemprot' Bupati,Mendadak Minta Maaf Buat Klarifikasi
Aksi kades joget bersama biduan dangdut itu terjadi di kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (25/9/2025).
TRIBUNJAKARTA.COM - Video seorang kepala desa di Mojokerto, Jawa Timur, yang sedang berjoget asyik dengan biduan dangdut viral di media sosial.
Aksi video berdurasi sekitar 20 detik itu menampilkan seorang pria yang diketahui identitasnya seorang kepala desa.
Aksi kades joget bersama biduan dangdut itu terjadi di kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (25/9/2025).
Tampak kades itu mengenakan pakaian lengan panjang motif kotak, berjoget dengan penyanyi wanita berbaju merah dengan iringan dangdut koplo.
Video ini pun ramai mendapat komentar dari warganet.
Kini, identitas kades itu terkuak diketahui bernama Slamet.
Slamet merupakan Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Aksi joget yang terjadi usai acara pembubaran panitia HUT ke-80 RI itu turut membuat Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra (Gus Barra) geram.
Ia pun sampai menyemprot atau menegur keras sang kades.
Tak ingin polemik makin melebar, Slamet pun akhirnya buka suara dengan menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Slamet didampingi Ketua PKD (Paguyuban kepala desa) sekaligus Kades Medali Miftahuddin dan Abdul Muin staf Kecamatan Sooko, mengklarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dirinya asyik berjoget bareng penyanyi di kantor kecamatan tersebut.
"Sehubungan beredarnya video yang menampilkan saya (Joget), bersama penyanyi di kantor kecamatan," kata Kades Tempuran, Slamet Jumat (26/9/2025) dikutip dari TribunMojokerto.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, dan Pemkab Mojokerto," sambungnya.
Dirinya mengaku, tidak mengetahui aksi joget direkam dan video diunggah oleh Kades Sooko, ke media sosial Tiktok hingga viral.
Saat itu, kegiatan pembubaran panitia kegiatan PHBN (Peringatan hari besar nasional) di Kecamatan Sooko, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.