Lansia Perampok Toko Emas Ditangkap
Selain Pistol, Ada 1 Benda Besar Tak Lazim Dibawa Lansia Perampok Toko Emas
Willy Susetia (67) sudah begitu matang saat beraksi merampok Toko Emas Cantik yang ada di Pasar Pecah Kulit, Tamansari.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Namun, lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
Selain menyita emas, polisi juga turut menyita empat pucuk senjata api dan 280 butir peluru dari rumah pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995.
Karenanya, selain dikenai Pasal Perampokan, pelaku juga dikenai UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.
Adapun motif Willy nekat merampok toko emas karena terlilit utang.
• Warga Jakarta Panik Hadapi Virus Corona, Pemprov DKI: Ada 2.000 Laporan Dalam Dua Hari
• Banyak Dicari, Pedagang Prediksi Harga Jahe Merah Terus Melonjak
"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.