Penimbun Masker di Jakut Ditangkap
Ibu Rumah Tangga Menimbun Masker, Jual 10 Kali Lipat dari Harga Normal, Barang Bukti Langsung Dijual
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik penimbunan masker di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Itulah kemudian yang membuat kami menduga ada pelanggaran pidana. Karena jumlahnya yang tidak normal, kemudian status dia juga sebenarnya bukan sebagai pedagang atau tidak ada izin untuk memperjualbelikan sebagai pedagang," papar Budhi.
Kedua tersangka ditangkap lantaran menimbun dan menaikkan harga masker berkali-kali lipat.
Kepanikan warga di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19) dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya.
"Jadi memang sejak awal mulai merebaknya informasi terkait dengan virus corona yang dilakukan tersangka HK maupun TK itu sengaja membeli barang-barang seperti masker dan kemudian disimpan," jelas Budhi.
"Sekarang, karena harga sudah mulai tinggi dan masyarakat mencari dan membutuhkan kemudian mereka menjual dengan harga yang cukup tinggi," imbuh dia.
Polisi jual masker hasil sitaan
Polres Metro Jakarta Utara menjual 72.000 masker hasil sitaan pada Kamis (5/3/2020), di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.
Puluhan ribu masker sitaan ini dijual dengan harga normal setelah diamankan dari dua tersangka penimbun asal Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker hasil sitaan kepada masyarakat ini sebagai langkah diskresi.
Diskresi diberlakukan sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Kewenangan diskresi ini dilindungi oleh undang-undang nomor dua yakni kami akan melakukan sesuatu yang mungkin agak melanggar, tapi demi kepentingan umum masyarakat yang lebih besar," jelas Budhi dalam konferensi pers di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.
• Pelatih Persija Jakarta Masuk Kandidat Nahkoda Baru Timnas Wanita Indonesia
• Sederet Zodiak yang Paling Anti Umbar Kemesraan Bareng Pasangan di Media Sosial, Kamu Gimana?
• Pabrik Masker di Jakarta Pusat Tak Kantongi Izin
• Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Keras di Pasar, Aksi Keji Pelaku Terkuak Berkat Nyinyiran Tetangga
• Pasar Jaya Batasi Penjualan Masker, Satu Orang Satu Boks dan Harus Tunjukan KTP
"Sehingga kami dalam hal ini terhapap masker yang kami sita yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali ke masyarakat yang membutuhkan," imbuh dia.
Puluhan ribu masker hasil sitaan tersebut dijual dengan harga normal.
Harga satu plastik berisi 10 masker dibanderol Rp 4.000.
"Maksimal per orang hanya bisa membeli dua bungkus agar semua masyarakat bisa kebagian dan merata mendapatkan maskernya," ucap Budhi.