TOPIK
Penimbun Masker di Jakut Ditangkap
-
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, uang hasil penjualan masker sebesar Rp 26 juta.
-
Polisi sengaja menyisihkan 12 ribu masker tersebut untuk digunakan sebagai barang bukti fisik yang akan diserahkan ke kejaksaan.
-
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik penimbunan masker di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
-
Polres Metro Jakarta Utara menjual masker hasil sitaan pada Kamis (5/3/2020), di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.
-
Fickar menjelaskan kondisi bahwa master dibutuhkan masyarakat pada saat seperti ini adalah suatu kenyataan.
-
Warga yang hendak membeli masker ini antre cukup panjang memenuhi halaman sampai ke pintu gerbang Mapolres Metro Jakarta Utara
-
Puluhan ribu masker sitaan ini dijual dengan harga normal setelah diamankan dari dua tersangka penimbun dari Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
-
HK dan TK, tersangka kasus penimbunan masker yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara, menjual barang timbunannya 10 kali lipat
-
Polisi meringkus dua orang tersangka penimbun puluhan ribu masker dari Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
-
Personel Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik penimbunan masker di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.