Penimbun Masker di Jakut Ditangkap

Ratusan Warga Datangi Polres Jakarta Utara Beli Masker yang Disita

Warga yang hendak membeli masker ini antre cukup panjang memenuhi halaman sampai ke pintu gerbang Mapolres Metro Jakarta Utara

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustinmo
Masyarakat mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk membeli masker yang disita dari dua tersangka penimbun, Kamis (5/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Ratusan warga dari berbagai wilayah di Jakarta Utara mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk membeli masker hasil sitaan yang diamankan polisi dari dua tersangka penimbun, Kamis (5/3/2020).

Antrean warga yang hendak membeli masker ini cukup panjang memenuhi halaman sampai ke pintu gerbang Mapolres Metro Jakarta Utara.

Mereka rela menunggu demi mendapatkan masker yang belakangan menjadi barang langka.

Salah satu warga Koja, Jakarta Utara yang ikut mengantre, Beta mengatakan dirinya sengaja datang setelah tahu informasi dari pihak kelurahan.

Ia pun langsung menuju ke lokasi lantaran selama ini kesulitan mendapatkan masker.

Apalagi, masker yang dijual di Mapolres Metro Jakarta Utara ini cenderung sangat terjangkau.

"Dapetnya Rp 4.000 dapet 10. Kita dibatasin beli dua," ucap Beta.

Menurut Beta, sebelum datang ke Mapolres Metro Jakarta Utara, dirinya sempat mencoba mencari masker ke sejumlah apotek, namun hasilnya nihil.

Beta mengaku perlu masker untuk berkendara dan beraktivitas sehari-hari.

"Ini langka, udah sempat nyari ke apotek. Ya ini buat berkendara naik motor, ke mana aja," ucap dia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker hasil sitaan kepada masyarakat ini sebagai langkah diskresi.

Diskresi diberlakukan sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Kewenangan diskresi ini dilindungi oleh undang-undang nomor dua yakni kami akan melakukan sesuatu yang mungkin agak melanggar, tapi demi kepentingan umum masyarakat yang lebih besar," jelas Budhi.

"Sehingga kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali ke masyarakat yang membutuhkan," imbuh dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved