Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Digerebek

Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Pusat Pekerjakan 12 Pegawai

pabrik masker ilegal yang terletak di Jalan Kali Baru Timur Raya tersebut dijadikan tempat akhir pembuatan masker.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, saat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020). 

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.

Heru Novianto menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.

Laga Persija Vs Persebaya Ditunda, Sergio Farias Alihkan Fokus Hingga Manajemen Mengaku Rugi Besar

Ibu Rumah Tangga Menimbun Masker, Jual 10 Kali Lipat dari Harga Normal, Barang Bukti Langsung Dijual

Terima 2.689 Pengaduan Masyarakat Soal Virus Corona, Pemprov DKI: Sebagian Besar dari Luar Jakarta

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.

Dia melanjutkan, pelaku atau pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57).

Polisi menduga pabrik masker ilegal yang dikelola DW telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.

"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, namun masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Heru.

Sementara, barang bukti berupa bahan-bahan pembuatan masker ini dipasang garis polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved