Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Digerebek

Polisi Sebut Keuntungan Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Mencapai Rp 4,7 Miliar

Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat digerebek polisi, Kamis malam (5/3/2020).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Barang bukti berupa bahan yang akan dijadikan masker, di pabrik masker ilegal, Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020). 

Heru mengatakan, DW memiliki satu gudang lagi yang dijadikan pabrik masker ilegal, di kawasan Tangerang Selatan.

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru.

Sementara, pabrik masker ilegal yang terletak di Jalan Kali Baru Timur Raya tersebut dijadikan tempat akhir pembuatan masker.

"Di sini untuk hasil akhirnya saja. Ada rencana mereka memindahkan bahannya dari Tangerang Selatan ke sini semua," beber Heru.

Heru menyebut, pelaku ini mencari keuntungan di saat masyarakat sangat membutuhkan.

"Mereka mau mencari keuntungan di saat momen orang-orang sangat membutuhkan masker," tutur Heru.

Kronologi penggerebekan

 Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penggerebekan ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Dia didampingi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.

Heru Novianto menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.

Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Pusat Pekerjakan 12 Pegawai

Laga Persija Vs Persebaya Ditunda, Sergio Farias Alihkan Fokus Hingga Manajemen Mengaku Rugi Besar

Ibu Rumah Tangga Menimbun Masker, Jual 10 Kali Lipat dari Harga Normal, Barang Bukti Langsung Dijual

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.

Dia melanjutkan, pelaku atau pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57).

Polisi menduga pabrik masker ilegal yang dikelola DW telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.

"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, namun masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Heru.

Sementara, barang bukti berupa bahan-bahan pembuatan masker ini dipasang garis polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved