Nasib Pedagang Minyak Goreng Curah, Terancam Gulung Tikar Usai Terbitnya Kebijakan Pemkot Bekasi

Dia menjelaskan, keberadaan minyak goreng curah hingga hari ini masih menjadi pilihan utama warga terutama para pedagang kecil

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pedagang Minyak Curah di Pasar Baru Bekasi, Jumat, (6/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pemerintah Kota Bekasi mulai membatasi peredaran minyak goreng curah dengan mengeluarkan surat instruksi wali kota, tentang kewajiban pengusaha menjual minyak goreng dalan kemasan kepada masyarakat.

Kebijakan ini rupanya tidak disambut baik penjual minyak goreng curah kemasan, bahkan mereka merasa kebingungan mau menjual apa jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.

Hal ini diungkapkan Aman (40), pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru, Jalam Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, saat dijumpai di tokonya, Jumat, (6/3/2020).

"Kalau minyak curah enggak ada saya mau jualan apa, kan saya emang jualan minyak curah," kata Aman kepada TribunJakarta.com.

Aman mengaku sudah mendengar terkait kebijakan tersebut, usai Kementerian Perdagangan dan Perindustrian mengeluarkan peraturan menteri tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak goreng sawit secara wajib.

"Kalau itu (peraturan menteri) saya udah dengar, cuma belum tahu kapan (diberlakukan), intinya ya saya enggak setuju,"jelas dia.

Dia menjelaskan, keberadaan minyak goreng curah hingga hari ini masih menjadi pilihan utama warga terutama para pedagang kecil seperti pedagang gorengan.

"Kalau kemasan saya jualan tapi enggak begitu main, lebih banyak curah yang beli karena lebih murah," jelasnya.

Ketika ditanya soal instruksi Wali Kota Bekasi yang mewajibkan pedagang mengemas produksi minyaknya, Aman justru belum mendengar sama sekali.

Dia bahkan belum memikirkan rencana kedepan, terkait kelangsungan usahanya jika kebijakan larangan peredaran minyak curah benar-benar diberlakukan pemerintah.

"Belum ada rencana mau gimana-gimana liat ajalah nanti," ungkapnya.

Aman mengaku sudah membuka usaha sebagai agen penjual minyak curah di Pasar Baru Bekasi sejak 15 tahun silam. Dalam sehari, sebanyak 5 ton minyak dapat dia jual ke pedagang-pedagang eceran.

"Sehari 5 ton, mayoritas pedagang juga ada yang pedagang eceran ada juga pedagang gorengan langsung beli ke sini," tuturnya.

Harga minyak goreng curah di tokonya dijual Rp9.825 per kilogram, harga itu tentu jauh lebih murah ketimbang minyak kemasan yang dijual dengan satuan liter.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved