Mahasiswa Gunadarma Demo Kampus

Duduk Perkara Ribuan Mahasiswa Gunadarma Aksi di Kampusnya, Endingnya Batal Terapkan Kebijakan Baru

Mereka menuntut pihak kampus membenahi sistem perkuliahan, termasuk sistem administrasi, fasilitas kampus, hingga pembayaran kuliah.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma menggelar aksi demo di kampusnya, Beji, Kota Depok, Senin (9/2/2020). 

Berdasarkan keadaan ini, Aliansi Mahasiswa Gunadarma sepakat menuntut manajemen kampus mereka kembali ke sistem pecah blanko terdahulu.

Tuntutan lain: transparansi hingga kesejahteraan karyawan

Tuntutan paling krusial memang soal perubahan sistem cicilan pembayaran kuliah yang dirasa memberatkan mahasiswa.

Namun, di luar itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma juga mengajukan ragam tuntutan lain. Pertama, transparansi anggaran.

Dalam lembar pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyebut bahwa kampusnya tidak mencantumkan kejelasan soal biaya kuliah.

Mereka menuntut pihak kampus membeberkan semua anggaran secara rinci, termasuk biaya perkuliahan, dana kemahasiswaan, melalui situs online yang dapat diakses oleh mahasiswa.

Kedua, mereka mendesak pihak kampus menerapkan pasal Statuta Universitas Gunadarma secara konsisten.

Dari ratusan pasal Statuta Universitas Gunadarma, Aliansi Mahasiswa menyoroti soal belum lengkapnya implementasi Pasal 218 ayat 2 yang mengatur soal keberadaan lembaga mana tingkat universitas.

"Realita yang terjadi di Universitas Gunadarma adalah tidak adanya Senat Mahasiswa Universitas (SMU) atau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU)," tulis mereka dalam lembar pernyataan sikapnya.

Ketiga, mereka menuntut kejelasan tentang program sertifikasi profesi. Universitas Gunadarma disebut memiliki sertifikasi profesi yang diperuntukkan bagi mahasiswa.

"Sertifikasi profesi ini bermula pada mahasiswa angkatan 2017 yang terdiri sari 8 modul, dengan 1 modul tiap semesternya Rp.600.000,00."

"Tenaga pengajar berupa dosen dan asdos/aslab, bukan berasal dari BNSP sebagai penyelenggara sertifikasi profesi. Lalu, salah satu jurusan ada yang tidak mendapatkan pelatihan sertifikasi profesi, sedangkan tiap semester biaya tersebut tetap dibayarkan," tulis mereka.

Di luar itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma juga hendak mengadvokasikan keluhan mereka pada pihak rektorat soal kebijakan yang dianggap tak melibatkan mahasiswa, salah satunya soal perubahan sistem pembayaran kuliah pecah blanko.

Kemudian, mereka juga meminta manajemen kampus agar segera meratakan fasilitas kampus di semua cabang Universitas Gunadarma.

Terakhir, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menuntut kampus mereka meninjau kembali segi kesejahteraan sivitas akademika mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved