MODUS Pembobol Rekening Gondol Rp 1,14 M: Ajakan Bisnis Ponsel, Iming-iming Keuntungan 15 Persen

Keempat tersangka yaitu ARS (26), DN (56), H (9) dan MR (33) menguras rekening korban capai Rp 1,14 Miliar.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Shutterstock via Kompas
MODUS Pembobol Rekening Gondol Rp 1,14 M: Ajakan Bisnis Ponsel, Iming-iming Keuntungan 20 Persen 

TRIBUNJAKARTA.COM - Empat tersangka pembobol rekening seorang korban telah diamankan Polda Metro Jaya.

Keempat tersangka yaitu ARS (26), DN (56), H (9) dan MR (33) menguras rekening korban capai Rp 1,14 Miliar.

Berikut sederet fakta pembobol rekening kuras tabungan korban Rp 1,14 Miliar dirangkum TribunJakarta:

TONTON JUGA:

Pengacara Korban Khawatir Jika Hasil Kejiwaan Pembunuh Bocah 5 Tahun Begini: Siapa yang Menjamin?

1. Pelaku ngaku warga Brunei

Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam.

Saat itu pelaku menyasar korban yang keluar dari hotel berbintang di kawasan Jakarta.

Kabid Humas <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya' title='Polda Metro Jaya'>Polda Metro Jaya</a> Kombes Pol Yusri Yunus di konferensi pers kasus pembobolan atm di <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya' title='Polda Metro Jaya'>Polda Metro Jaya</a>, Selasa (10/3/2020)

"M mengaku berasal dari Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Selasa (10/3/2020).

Yusri menuturkan, saat ini M masih diburu polisi.

Sederet Fakta Video Pelecehan Siswi SMK di Bolaang Mongondow, 5 Tersangka Tak Ditahan Gara-gara Ini

2. Modus bisnis ponsel

Ketika beraksi, pelaku menawarkan bisnis ponsel kepada korbannya.

Kasus ini terjadi sekitar Januari 2020 dengan korban berinsial AR.

Saat itu M mengajak AR untuk berbisnis ponsel.

Hasil gambar untuk MESIN <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/atm' title='ATM'>ATM</a> ILUSTRASI KOMPAS

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved