Babak Baru Cawagub DKI
Dokumen Belum Lengkap, DPRD Beri Tenggat Waktu 2 Hari Bagi Cawagub DKI Lengkapi Berkas Persyaratan
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi dokumen persyaratan administrasi dua kandidat Cawagub DKI.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi dokumen persyaratan administrasi dua kandidat Cawagub DKI.
Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah mengatakan, ada beberapa persyaratan administrasi yang ternyata belum dipenuhi oleh Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis.
"Kita ada 14 kriteria penilaian, acuan verifikasi. Itu kalau enggak salah masing-masing hanya kurang dua," ucapnya, Kamis (12/3/2020).
Kini, masing-masing Cawagub DKI diberi kesempatan selama dua hari untuk melengkapi kekurangan tersebut.
"Perbaikan sesuai tata tertib, sudah kita jadwalkan maksimal dua hari kerja, berarti Kamis dan Jumat besok," ujarnya saat dikonfirmasi.
Politisi muda PAN ini mengatakan, pihaknya tak akan memberi kelonggaran waktu bagi masing-masing Cawagub.
Ini berarti, jika dalam dua hari itu masing-masing Cawagub tak bisa melengkapi berkas administrasi, maka calon tersebut terancam gugur.
"Kalau tahapan yang kita sepakati sih enggak ada perbaikan lagi. Jadi ini satu kali kesempatan perbaikan," kata Farazandi.
"Setelah itu, kita akan putuskan untuk penetapan, lulus atau tidak sebagai Cawagub," tambahnya menjelaskan.
Setelah kedua kandidat Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno ini dinyatakan lolos verifikasi, tahapan selanjutnya ialah wawancara yang akan dilakukan anggota Panlih pada 18 Maret 2020 mendatang.
"Sifatnya tertutup saat wawancara. Yang pasti kita wawancara faktual pertama, dari data yang kita verifikasi kita tanya lagi, kedua, terkait pengetahuan dan kompetensi dasar serta kepribadian," tuturnya.
Kemudian, tahap selanjutnya atau tahap akhir ialah pemilihan Wagub DKI yang bakal digelar akhir Maret mendatang dalam paripurna di DPRD DKI.
Golkar Ungkap Alasan Dibalik Dukungan Terhadap Cawagub DKI Riza Patria
Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mantab mendukung Ahmad Riza Patria dalam pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI pengganti Sandiaga Uno.