Virus Corona di Indonesia
Kantor Imigrasi Tangerang Berikan Izin Tinggal Darurat kepada 500 WNA Asal China
menurut Sengky, langkah tersebut merupakan satu dari beberapa upaya pencegahan masuknya Virus Corona ke Indonesia terutama Tangerang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memberikan izin tinggal darurat kepada sekira 500 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berada di Tangerang.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM RI No. 7 tahun 2020.
Permen itu guna mencegah penyebaran Virus Corona, yang diberlakukan mulai 28 Februari 2020.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan izin tinggal darurat tersebut diberikan untuk menetap selama 30 hari lagi.
"Sampai dengan saat ini kita sudah memberikan perpanjangan ijin tinggal keadaan terpaksa (darurat) kepada kurang lebih 500 WNA china selama 30 hari," kata Sengky, Kamis (12/3/2020).
• Sidang 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma, Jaksa Siapkan Saksi Mahkota
• Remaja Pembunuh Anak Miliki Peluang Sembuh dari Masalah Kejiwaannya
Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan izin tinggal darurat akan diperpanjang lagi bila wabah Virus Corona masih meneror dunia.
Sebab, menurut Sengky, langkah tersebut merupakan satu dari beberapa upaya pencegahan masuknya Virus Corona ke Indonesia terutama Tangerang.
"Pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya Virus Corona," sambungnya.
Izin tinggal darurat pun diberikan kepada WNA China bila memenuhi beberasa syarat dan asalan yang tepat.
Pertama karena adanya wabah Viruz Corona yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
"Yang kedua, tidak adanya alat angkut yang membawa keluar wilayah Negara Republik Indonesia ke Negara Republik Rakyat Tiongkok," jelas Sengky.
Sebab, diketahui kalau penerbangan langsung dari dan menuju China sudah ditutup oleh Kementerian Perhubungan sejak 5 Februari 2020 untuk mencegah masuknya Virus Corona.