Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri

Mensos Temui Keluarga Korban Pembunuhan ABG: Terapi Trauma Healing Hingga Ingin Warga Rukun

Jajaran Kementerian Sosial RI mendatangi kediaman keluarga korban pembunuhan remaja, di Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020) sore.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Menteri Sosial, Juliari Batubara (kanan), mendatangi keluarga korban pembunuhan remaja, di Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu sore (11/3/2020). 

"Tentunya kondisi padat begini, RT-RW dan kelurahan harus ekstra kehadirannya," ucap Juliari.

"Karena sangat mungkin konflik sosial itu terjadi," pungkasnya.

Kurang Perhatian Orang Tua

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, angkat bicara soal NF (15) yang menenggelamkan anak lima tahun hingga tewas.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (5/7/2020), di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Arist, sapannya, mengatakan ada indikasi bahwa NF kurang mendapat perhatian dari orang tuanya.

"Itu sangat dipastikan kurangnya perhatian kepada perkembangan psikologi anak," kata Arist, saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu sore (7/3/2020).

Hal tersebut tentu menjadi bahan instropeksi diri bagi orang tua.

Peran orang tua harus lebih awas saat mengawasi anak-anaknya.

Begitu juga dengan peran di lingkungan sekitar.

"Itu jadi pelajaran dan momentum untuk mengintropeksi diri, sejauh mana kita sudah mengawasi anak kita masing-masing," kata Arist.

"Bahwa menjaga dan melindungi anak itu harus dilakukan oleh masyarakat sekampung. Saling memperhatikan," sambungnya.

Bek Juventus Positif Terinfeksi Virus Corona

Pasangan Artis Tom Hanks dan Rita Wilson Postif Virus Corona

Kini, polisi sedang memproses hukum bagi NF, menggunakan asas praduga tak bersalah.

Menurut Arist, proses hukum itu sebaiknya tetap berjalan.

Namun menggunakan pendekatan hukum yang berbeda dengan pendekatan hukum orang dewasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved