Pulang dari Ladang, Petani Ini Kunci Pintu dan Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Putri Tiri
Sekira Agustus 2019 sekitar pukul 15:00 WIB, seorang pria berinisial ZL (45) baru saja pulang dari ladang.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Atas perlakuan bejat ZL, kini gadis malang itu sedang hamil 6 bulan.
"Saat ini korban dalam keadaan hamil enam bulan akibat pemerkosaan yang dilakukan bapak tirinya," ujarnya.
Ditangkap
Akhirnya, pada Rabu (11/3/2020), Polres Solok menangkap ZL di rumahnya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Follow juga:
ZL diamankan sekira pukul 14:00 WIB.
Dijelaskannya, penangkapan terdebut berdasarkan Laporan Polisi : LP/51/III/2020-Spkt Polres pada tanggal 11 Maret 2020.
"Kami mengamankan yang bersangkutan (ZL) pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya. Pasalnya, ZL diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial RDS (22)," ujar Kasat reskrim.
Kini ZL sudah diamankan di Polres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• 34 Orang Terinfeksi Virus Corona di Indonesia, Mbah Mijan Ingatkan Ini: Saya Tidak Akan Lelah
Dijelaskannya, untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu helai celana jin warna biru, dan satu helai baju warna cokelat.
"Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 286 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," katanya.
Pemerkosaan ayah tiri
Peristiwa lainnya di Campurdarat.
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
Usia A yang kini 13 tahun tengah hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya.