Tangis Pilu Wati Lihat Cara Mantan Suami Tewaskan Putri Kandung: Sadis Sekali, Tega Bunuh Anak
Melihat sadisnya mantan suami membunuh anak kesayangannya, Wati meneteskan air mata.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Wati Fatmawati (46) mengaku siap mental ingin melihat bagaimana sang anak, Desi Sulistina atau Delis (13) meregang nyawa di tangan mantan suaminya, Budi Rahmat (45).
"Saya sudah siap dan akan hadir," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Wati sangat terpukul mengetahui sang anak meninggal dunia.
Terlebih saat ia tahu, dalang di balik kematian putri kesayangannya adalah mantan suami atau ayah kandung Delis sendiri.
Delis dibunuh di sebuah rumah kosong dan mayatnya disembunyikan di gorong-gorong depan SMP 6 Tasikmalaya.
Budi tak bisa menahan emosi saat Delis meminta uang Rp 400 ribu untuk biaya study tour di sekolahnya.
Hingga akhirnya mantan suami Wati ini gelap mata dan menghabisi nyawa darah dagingnya.
• Bertemu Siwon di Rumah Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Akui Tak Mau Ganti Baju di Pagi Harinya Karena Ini
Kasus ini terungkap setelah hampir sebulan ditemukannya mayat Delis di gorong-gorong, Senin (27/1/2020).
Hari ini, Kamis (12/3/2020), Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan Delis.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni tempat kejadian dan ditemukannya mayat Delis.
Ingin pukul Budi
Wati menepati perkataannya, ia hadir melihat rekonstruksi tersebut dan mengaku ingin mengatahui bagaimana proses putri kesayangannya itu dibunuh.
"Mental saya sudah siap, saya sudah terima. Saya akan hadir dan ingin tahu sekali proses pembunuhan anak saya. Apalagi saat dimasukan ke gorong-gorong oleh dia (re, Budi)," ceritanya.
• Pria Ini Simpan Mayat Kerabat 4 Hari Hampir Membusuk di Rumah, Polisi Sampai Heran
Bahkan Wati mengaku ingin sekali memukul mantan suaminya tersebut sekali saja jika diizinkan polisi.
"Jika diizinkan polisi, saya ingin memukul pelaku sekali saja nanti (re, saat rekonstruksi)," ujar Ibunda mendiang Delis.