Antisipasi Virus Corona di Depok
BREAKING NEWS Universitas Indonesia Terapkan Kuliah Jarak Jauh, Begini Teknisnya
Buntut penyebaran virus corona yang semakin hari kian bertambah banyak kasusnya, pihak UI menerapkan metode PJJ terhadap mahasiswa.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – Buntut dari penyebaran virus corona yang semakin hari kian bertambah banyak kasusnya, pihak Universitas Indonesia menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap mahasiswanya.
Namun, sistem PJJ tersebut tidak berlaku untuk seluruh mahasiswa, khususnya bagi mereka yang mengambil jurusan mata kuliah yang banyak melibatkan kegiatan praktik.
“Kegiatan belajar mengajar yang merupakan tatap langsung kita konversi jadi pembelajaran jarak jauh.Tapi tetap tidak bisa semua (mahasiswa), karena ada yang harus menjalani praktik,” kata Sekretaris UI Agustin Kusumayati di Universitas Indonesia, Beji, Kota Depok, Sabtu (14/3/2020).
Agustin mengatakan, kegiatan mata kuliah yang mengharuskan mahasiswanya menjalani praktik lapangan akan tetap dilaksanakan dengan kewaspadaan yang tinggi.
“Ini (praktik) tetap dilaksanakan ya, namun dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi dan maksimal,” tambahnya.
Lanjut Agustin, sistem PJJ ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan manusia di kampus UI, terutama di area asrama mahasiswa.
Untuk diketahui, saat ini kondisi asrama UI sendiri menampung 1.400 mahasiswa.
“Dan buat menguragi kepadatan manusia di kampus adalah asrama, oenghuninya itu ada 1.400, nah ini coba kami kurangi sehingga yang masih tinggal di asrama pun menjadi pantauan kami,” katanya.
Terakhir, ia berujar bila ada mahasiswa yang sudah tak lagi memiliki kegiatan praktik, agar segera pulang ke rumahnya dan menjalani sistem PJJ tersebut.
“Nah dengan pembelajaran jarak jauh ini maka mahadiswa yang tak lagi memiliki kewajiban belajar di kampus, bimbingan, atau praktik, dan dia dinyatakan, ini yang kami dorong untuk pulang ke rumahnya masing-masing dan menjalani sistem PJJ,” pungkasnya.
10 Langkah Pimpinan Universitas Indonesia Waspadai dan Cegah Penyebaran Corona

Universitas Indonesia (UI) menerbitkan Surat Edaran yang berisi 10 instruksi untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika dalam mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus.
Kebijakan ini menyusul ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi.
Surat Edaran tersebut bernomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia.