Antisipasi Virus Corona di Depok
BREAKING NEWS Universitas Indonesia Terapkan Kuliah Jarak Jauh, Begini Teknisnya
Buntut penyebaran virus corona yang semakin hari kian bertambah banyak kasusnya, pihak UI menerapkan metode PJJ terhadap mahasiswa.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Rektor UI, Ari Kuncoro dalam edaran tersebut mengatakan, langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI dalam melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya.
"Selain itu juga sebagai bentuk partisipasi UI dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid- 19," kata Ari dilansir dari surat edaran yang diterbitkan Jumat (13/3/2020).
Protokol ini diterbitkan berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data dan informasi yang relevan, termasuk perkembangan global infeksi Covid-19, pengalaman berbagai negara dalam menghadapinya.
Serta petunjuk dan pedoman yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Situasi yang kami hadapi memang tidak mudah, tetapi dengan kebersamaan dan kegotongroyongan kita akan mampu melaluinya. Pimpinan UI menghargai dedikasi, curahan pikiran, kerja sama, dan kerja keras berbagai pihak yang dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tetap berlangsungnya kegiatan Tridarma di UI sambil menjaga keselamatan dan kesehatan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI," kata Ari.
Berikut adalah 10 instruksi Rektor terkait Penanganan Penyebaran Virus Korona di lingkungan Kampus UI:
1. Pimpinan UI mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola I-Iidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal itu guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.
2. Pimpinan UI meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.
Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI harus mematuhi dan menerapkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Corona Virus (covid-19) bagi Sivitas Akademika UI dengan baik.
3. Selama masa pandemi infeksi covid-19, Pimpinan Ul sangat menganjurkan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan Ul untuk tidak datang ke Kampus Ul apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.
Sejalan dengan larangan ini, Pimpinan Ul akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah.
4. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Ul yang mengalami gejala infeksi covid-19, atau memiliki anggota keluarga serumah yang mengalami gejala tersebut, diminta untuk melaporkan diri pada Sistem Surveilens covid-19 Universitas Indonesia melalui tautan https://bit.ly/surveilanscoronaFKMUI.
5. Ul tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut:
5.1. Terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020, mengubah KBM dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Infeksi covid-19 menjelaskan secara rinci berbagai bentuk/format PJJ yang dapat diterapkan.
Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ.